Kantor BPKPSDM Dharmasraya.

DHARMASRAYA— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) setempat, dinilai enggan memberikan data terkait jumlah kepala dinas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengundurkan diri dalam beberapa waktu terakhir.

Permintaan informasi tersebut sebelumnya diajukan oleh sejumlah wartawan sebagai bagian dari upaya transparansi publik terhadap kondisi kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah Dharmasraya. Namun hingga kini, data yang diminta belum juga diberikan secara terbuka.

Bertolak Belakang dengan Bupati

Sikap BPKPSDM ini dinilai bertolak belakang dengan penegasan bupati yang sebelumnya meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat. Arahan tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

“Seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi ini menyangkut data dasar kepegawaian yang penting untuk diketahui publik,” kata Yahya yang juga Plt Ketua PWI Dharmasraya, Rabu, 23/04/26).

Ketertutupan informasi ini menimbulkan pertanyaan, terutama terkait alasan di balik pengunduran diri sejumlah pejabat dan tenaga P3K. Transparansi dinilai penting agar tidak memunculkan asumsi negatif terhadap kondisi pemerintahan daerah.

“Kita sudah ajukan permintaan data sejak tanggal 2 april 2026 lalu, baik via telfon maupun via WhatsApp, bahkan langsung datang ke kantor “jelasnya.

Ia mengatakan, secara respon, kepala BKPSDM cukup respon. Namun hanya sekedar respon, tampa ada bukti pemberian dara yang di minta.

“Kalau respon ya memang direspon, tapi hanya sekedar direspon saja, yang data tidak juga kunjung diberikan, dan kita hanya di oper sana oper sini,” sebutnya

Di sisi lain, hingga kini, Plt Kepala BPKPSDM Ummu Azizah, belum memberikan permintaan data yang dibutuhkan oleh jurnalis tersebut.

“Saya sekarang lagi rapat pak, temui aja bagian Kepegawaian dan bagian yang mengelola data P3K,” katanya singkat via telfon

Namun anehnya, saat ditemui tak satupun pihak yang bersangkutan memberikan data terdebut.

“Langsung sama kepala aaja lah pak, nanti kami salah jawab,”ucap kedua orang yang di rekomendasikan oleh kepala BKPSDM.

Ia, berharap pemerintah daerah dapat konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana yang telah ditekankan oleh pimpinan daerah, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terwujud..(Yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *