DHARMASRAYA – Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas III Dharmasraya melaksanakan apel bersama dan pembacaan ikrar Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Apel juga dihadiri aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Kepala Lapas (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa pemberantasan Halinar membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Kasubsi Kamtib Lapas Dharmasraya, Rusja Hendri menambahkan bahwa kegiatan apel dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di dalam Lapas.
“Ikrar yang dibacakan hari ini menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia berharap semangat pemberantasan Halinar dapat terus dilaksanakan secara konsisten demi terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Di hari yang sama, Guna memastikan tak ada peredaran narkoba dan HP di area lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ferdika Canra menyebut, kegiatan bagian dari komitmen dalam mewujudkan lapas yang bersih dan bebas peredaran Narkoba.
Ia mengatakan sebanyak 54 yang mengikuti tes urine, terdiri dari 28 pegawai lapas dan 26 warga binaan.
“Selain tes urine, hari ini kita juga melaksanakan apel bersama dan pembacaan ikrar pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar),” ujarnya.
Setelah pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian.
Ia menegaskan, warga binaan juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, dan dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan mereka.
Ia berharap melalui penyuluhan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani masa pembinaan terlaksana dengan baik.
Razia, tes urine, dan penyuluhan dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap pelanggaran dalam lingkungan lapas.
Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Dharmasraya, Rusja Hendri menambahkan, pelaksanaan razia dan merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.
“Kami terus meningkatkan pengawasan serta melakukan upaya preventif agar lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ungkapnya. (yahya)

