Penandatanganan MoU antara Perumda AM Padang dengan Kejari Padang.

PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang tak hanya komitmen melakukan perbaikan dalam pelayanan. Penegakkan hukum dan aturan juga menjadi fokus sebagai komitmen menjadikan perusahaan profesional.

Untuk itu, Perumda AM Padang melakukan beberapa kesepakatan kerjasama dengan unsur penegak hukum, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Bertempat di The ZHM Premiere, Selasa (12/5/26) kedua belah pihak melakukan penandatanganan kerjasama yang dihadiri langsung oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang sekaligus Walikota Padang, Fadly Amran.

Walikota Padang Fadly Amran memberikan sambutan jelang pelaksanaan MoU.

Momen penting tersebut juga disaksikan oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas) dan jajaran direksi.

Penandatangan kerjasama (MoU) antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang ini terkait  bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Walikota Padang Fadly Amran mengapresiasi langkah yang dilakukan Perumda AM Padang. “Pendampingan serta bantuan hukum ini tentu sangat bermanfaat dalam penerapan aturan di lapangan,” ujarnya.

Penandatangan MoU oleh Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal dengan Kajari Padang, Koswara.

Kajari Padang, Koswara menjelaskan, Memorandum of Understanding (MoU) tersebut utamanya menyasar pada  meminimalisir risiko hukum, membantu penagihan tunggakan pelanggan, serta memastikan kepatuhan manajemen terhadap aturan.

Point utama kerjasama ini menyangkut beberapa hal:

Pendampingan Hukum (Legal Assistance)

Dalam aplikasinya Kejari memberikan bantuan hukum dalam penyusunan kontrak atau pengerjaan proyek, seperti pada program hibah air minum perkotaan.

Penagihan Tunggakan

Kejari membantu menagih tunggakan pelanggan melalui surat peringatan (somasi), yang terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Sesi foto bersama jajaran Direksi Perumda AM Padang dan Kejari Padang.

Penyelesaian Masalah Perdata/TUN

Kejari bertindak dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan hukum yang dihadapi PDAM, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Penguatan Manajemen

Sinergi ini bertujuan agar pengelolaan PDAM tetap berada dalam koridor aturan, sehingga pelayanan masyarakat maksimal dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

Foto bersama Walikota Padang Fadly Amran bersama jajaran direksi Perumda AM Padang dan Kejari Padang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pendapatan daerah.

“Ini merupakan upaya Perumda AM Padang untuk meningkatkan pendapatan daerah (APBD) dan kinerja perusahaan ke depan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *