Momen keterangan press release kasus di lobi Mapolres Dharmasraya.

DHARMASRAYA — Polres Dharmasraya mencatat capaian pengungkapan kasus kejahatan yang cukup signifikan dalam periode April 2026. Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan pengungkapan delapan kasus dan penyelesaian tiga perkara.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartya Yudarso, menyampaikan bahwa dari total 70 laporan yang masuk, sebanyak 56 laporan berhasil diselesaikan atau sekitar 80 persen.

“Dibanding tahun lalu, jumlah kasus mengalami penurunan sebanyak 8 kasus. Sementara itu, penyelesaian perkara meningkat sebanyak 3 kasus,” ujar Kapolres dalam keterangan Press Release dilobi Mapolres setempat, Senin (04/05/26).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus masih didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus narkoba, sejak Maret hingga April 2026 tercatat sebanyak 8 kasus dengan total 13 tersangka. Lokasi kejadian tersebar di beberapa wilayah, yakni Pulau Punjung sebanyak 4 kasus, Koto Baru 2 kasus, Sungai Rumbai 1 kasus, dan Koto Besar 1 kasus.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor tercatat sebanyak 7 kejadian.

“Dari kasus Narkoba ini ada 13 orang tersangka yang berhasil di amankan,” katanya yang di dampingi oleh kasat Narkoba AKP Azamu dan Kasatreskrim AKP Andri.

Di bidang reserse kriminal, terdapat satu kasus penggelapan dengan satu orang tersangka. Modus yang digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan korban.

Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura meminjam sepeda motor jenis Beat. Kendaraan tersebut kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp5 juta, dan hasil penjualan digunakan untuk membeli sepeda motor jenis FU seharga Rp3,5 juta.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“Semua ini terwujud berkat dari kerjasama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat,” ucap Kapolres yang di dampingi Kasi Humas, Iptu Marbawi.

Dirinya berharap, agar kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dapat terus terjalin dengan baik.

“Kita juga bentuk kelompok masyarakat anti Narkoba di setiap nagari, yang nanti di SK kan oleh Walinagari,” ungkapnya (yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *