DHARMASRAYA – Inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kini hadir di Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. Unit usaha Gaharu Empowerment Center Nagari Sungai Duo menjadi satu-satunya pengolah sampah plastik menjadi solar di Sumatera Barat yang telah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Pengelola unit usaha, Petasol, Aipda Alfajri mengatakan teknologi yang digunakan mampu mengubah sampah plastik kering menjadi BBM dengan perbandingan 1- 1. Saat ini, mesin pengolah memiliki kapasitas 65 kilogram sampah plastik per hari dan dapat menghasilkan sekitar 58 liter bahan bakar setara solar.
“Dalam dua bulan beroperasi, kami sudah berhasil memproduksi sekitar 10 derigen ukuran 30 liter. Bahan bakunya berasal dari sekitar satu ton limbah plastik yang telah diolah,” ujarnya, Senen (08/06/26).
Program ini lahir dari swadaya dirinya bersama wali Nagari serta dukungan penuh dari Kapolres dan pemerintah daerah. Mesin pengolah sampah plastik tersebut dibelinya bersama o Wali Nagari untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pengelolaan lingkungan di Sungai Duo.
Saat ini, unit usaha tersebut mempekerjakan lima orang tenaga kerja dan terus memperluas jaringan pengumpulan sampah plastik. Tidak hanya menerima sampah dari masyarakat Nagari Sungai Duo, pengelola juga membuka layanan bagi nagari tetangga.
“Kami menerima sampah plastik dari nagari lain. Jika ada yang ingin bekerja sama, kami siap menjemput sampah plastik tersebut,” katanya.
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sampah plastik dibeli melalui kader dasawisma. Masyarakat memperoleh harga Rp500 per kilogram, sementara pihak pengelola membeli dari kader sebesar Rp1.000 per kilogram. Selisih Rp500 digunakan untuk mendukung program penanganan stunting di nagari.
“Kami menyerahkan uang kepada kader dasawisma, kemudian kader yang mengatur pembelian dari masyarakat. Selisih harga itu dimanfaatkan untuk membantu program stunting,” jelasnya.
BBM hasil pengolahan yang dikenal dengan nama Petasol saat ini dijual kepada masyarakat dengan harga Rp15.000 per liter. Harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Pertadex yang saat ini berada di kisaran Rp24.000 per liter.
Selain mengembangkan teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar, Gaharu Empowerment Center juga telah terhubung dengan mitra di Banjarnegara dan tergabung dalam jaringan lembaga yang berkolaborasi dengan BRIN untuk pengembangan teknologi pengolahan limbah.
Keberadaan unit usaha ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi persoalan sampah plastik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat sekaligus mendukung program lingkungan dan sosial di Nagari Sungai Duo.
Sementara itu wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, mengatakan bahwa upaya pendirian kegiatan tersebut, menjawab pertanyaan masyarakat soal sampah.
“Kita tidak hanya melarang untuk membuang sampah sembarangan, tetapi memberi solusi,” katanya.
Upaya Aipda Alfajri Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dalam mengurangi sampah dan mengubah menjadi solar, di benarkan oleh Kapolres Dharmasraya.
“Kita dukung penuh apa yang di lakukan oleh anggota, dan upaya ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
Ia mengatakan, selain menciptakan lingkungan bersih dan nyaman, upaya tersebut juga menjadi inovasi yang harus menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas lainya. (yahya)

