Pasaman Barat, Posinfo – Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, kunjungi Pengadilan Negeri setempat, kawal penyelesaian konflik (Sengketa) tanah di wilayah konflik antara kelompok masyarakat Sikabau, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan PT PBB (Bakrie Pasaman Plantation) unit usaha Air Balam Senin (27/7).
Ketua DPRD, Dirwansyah, datang dan dampingi warga yang terlibat dalam perkara, sekaligus menjadi bukti perhatian serius lembaga perwakilan rakyat terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para pihak, kuasa hukum, serta unsur terkait di lingkungan pengadilan, Dirwansyah menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengedepankan kebenaran serta kepentingan bersama.
“Dirinya mendatangi lembaga peradilan ini Pengadilan Negeri di Simpang Empat. kami turun tangan karena ini menyangkut hak dan kewajiban masyarakat.
Dirinya hadir, memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta mengupayakan penyelesaian yang tidak menimbulkan keributan baru di tengah masyarakat,” ujar Dirwansyah.
Adapun sejumlah warga Sikabau datangi Pengadilan Negeri Pasaman Barat di Simpang Empat, minta keadilan agar sengketa lahan antara kedua pihak berakhir.(dona)
