Dharmasraya, Posinfo — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk meningkatkan kualitas 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Dharmasraya, Silaturahmi, mengatakan setiap penerima bantuan memperoleh Rp20 juta untuk memperbaiki rumah masing-masing.
“Dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta digunakan untuk membeli material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja,” kata Silaturahmi di Pulau Punjung, Jumat (16/101/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program bedah rumah dilakukan secara bertahap. Pemerintah kabupaten bersama pemerintah nagari terlibat dalam pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan.
Progres Perbaikan Rumah Berbeda-beda
Silaturahmi menyebutkan, pelaksanaan program di lapangan menunjukkan progres yang berbeda pada setiap tahap pengerjaan.
Sebanyak 176 unit rumah telah mencapai progres pengerjaan sekitar 70 hingga 80 persen. Sementara itu, 50 unit rumah pada tahap kelima telah mencapai progres sekitar 50 persen.
Adapun pada tahap ke-11, sebanyak 74 unit rumah mencatat progres pengerjaan sekitar 30 persen. Sementara itu, 250 unit rumah pada tahap ke-20 masih berada pada tahap awal, dengan progres sekitar 5 hingga 10 persen setelah menyelesaikan verifikasi awal.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan, persyaratan kepemilikan rumah tidak selalu harus dibuktikan dengan sertifikat tanah. Calon penerima dapat menggunakan surat keterangan kepemilikan sesuai ketentuan program.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rekening penerima. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli material bangunan dan membayar upah pekerja sesuai peruntukannya.
Secara keseluruhan, kuota bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Sumatera Barat mencapai sekitar 12 ribu unit. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Di Kabupaten Dharmasraya sendiri, berdasarkan pendataan pemerintah daerah, masih terdapat sekitar 2.300 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan.
Penentuan kelayakan rumah dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kondisi lantai, dinding, atap, luas bangunan, serta faktor lain yang berkaitan dengan keamanan dan kelayakan hunian.
Pendataan calon penerima dilakukan melalui kerja sama pemerintah nagari dan Dinas Perkimtan Dharmasraya. Usulan yang telah dihimpun kemudian diajukan melalui aplikasi yang digunakan dalam proses pengajuan program.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran dan program perumahan. Upaya tersebut juga dilakukan melalui komunikasi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dengan Kementerian PKP.
Melalui program bedah rumah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Bantuan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Dharmasraya secara bertahap.(yahya)
