DHARMASRAYA – Samakan persepsi antar penegak hukum, dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Polres Dharmasraya menggelar kegiatan Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) di Aula Mapolres, Jumat (17/7/26).
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Criminal Justice System, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan hingga instansi terkait lainnya.
“Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. ” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, penerapan KUHAP baru membawa perubahan dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga pola pikir, budaya kerja, koordinasi antar instansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Banyak Dibaca: Buron Kasus Penggelapan Motor Sejak 2023 Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan Satreskrim
Karena itu, seluruh aparat penegak hukum di Dharmasraya diharapkan memiliki pemahaman yang sama agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Kapolres juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mengurangi potensi pengembalian berkas perkara (P-19), serta mempercepat penyelesaian perkara.
Selain membahas implementasi KUHAP baru, forum ini turut membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini meliputi penanganan konflik lahan dan perkebunan, maraknya pencurian hasil sawit, penanganan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta meningkatnya tindak pidana konvensional yang disertai kekerasan.
Kapolres juga menekankan, pentingnya penerapan restoratif justice sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan melalui koordinasi lintas sektor.
“Kita harus meninggalkan ego sektoral. Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum, kepentingan masyarakat, serta menghadirkan rasa keadilan. Sinergi bukan hanya dibangun melalui rapat, tetapi harus diwujudkan dalam komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, dan saling menghormati kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga: Penghinaan Berujung Maut, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Menurut Kapolres, kegiatan ini juga sejalan dengan program Commander Wish Kapolda Sumatera Barat dalam meningkatkan profesionalisme Polri, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang responsif, serta memperkuat koordinasi antar instansi dalam sistem peradilan pidana.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kasat, Kasi, penyidik, hingga penyidik pembantu.(yahya)
