Pasaman Barat, Posinfo – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pasaman Barat mendorong kader PKK, BKB, dan Posyandu menjadi ujung tombak pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tengah masyarakat.
Peran tersebut dinilai penting karena kader berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat sehingga memiliki posisi strategis untuk melakukan deteksi dini, memberikan dukungan awal, serta menghubungkan korban atau pihak yang membutuhkan dengan layanan perlindungan yang berwenang.
Hal itu disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasbar, Ny. Gusmalini, saat membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, Rabu (23/9). Kegiatan mengusung tema “Kader Peduli, Keluarga Harmonis, Perempuan dan Anak Terlindungi” dan dihadiri Sekretaris DPPKBP3A Dewi Indriani Djusair serta stakeholder terkait.
Gusmalini mengatakan, pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Kader harus memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku dan kondisi keluarga yang berpotensi menjadi tanda awal terjadinya kekerasan.
“Kader PKK, BKB, dan Posyandu mempunyai posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat. Karena itu, kader harus mampu mengenali tanda-tanda awal dan melakukan langkah yang tepat ketika menemukan dugaan kekerasan,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah kondisi yang perlu menjadi perhatian kader, seperti anak yang tiba-tiba menjadi pendiam atau penakut, perempuan yang mengalami KDRT, perubahan perlakuan terhadap anak, konflik keluarga berkepanjangan, pola pengasuhan yang berisiko, serta anak yang tidak memperoleh perhatian dan pengasuhan yang layak.
Gusmalini menegaskan, dugaan kekerasan tidak boleh dianggap semata-mata sebagai persoalan pribadi keluarga. Namun, kader juga tidak diperkenankan mengambil alih penanganan atau menyebarluaskan informasi mengenai korban.
“Jangan menghakimi, jangan menyalahkan korban, dan jangan menyebarkan cerita. Prinsipnya adalah peduli, dengarkan, lindungi, dan laporkan. Kader cukup mengenali, menjaga kerahasiaan, memberikan dukungan awal, dan menghubungkan korban dengan pihak yang berwenang,” katanya.
Menurutnya, penguatan jejaring antara kader dengan P2TP2A, UPTD PPA, dan DPPKBP3A menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.
“P2TP2A tidak mungkin bekerja sendiri di setiap rumah, RT, dan jorong. Kader adalah mata dan telinga masyarakat dalam pencegahan, sementara P2TP2A dan UPTD PPA menjadi bagian dari jejaring perlindungan dan layanan,” jelasnya.
Dalam sistem tersebut, kader berperan melakukan deteksi dini dan rujukan. Selanjutnya, P2TP2A atau UPTD PPA memberikan layanan dan pendampingan dengan mengutamakan kepentingan terbaik korban, keamanan, kerahasiaan informasi, serta pemulihan korban.
Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, Gusmalini juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO. Modus perdagangan orang, kata dia, dapat diawali tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi, ajakan bekerja ke luar daerah atau luar negeri, maupun pemanfaatan kondisi ekonomi keluarga.
“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap tawaran dari pihak yang tidak dikenal. Jika menemukan indikasi mencurigakan, jangan bertindak sendiri dan jangan menyebarluaskan informasi. Segera koordinasikan dan laporkan kepada pihak yang berwenang,” imbaunya.
Menutup sambutannya, Gusmalini menyampaikan enam pesan kepada kader dan masyarakat, yakni tidak menganggap kekerasan sebagai hal biasa, tidak menyalahkan korban, menjaga kerahasiaan dan tidak menyebarkan identitas korban di media sosial, menjadi orang yang dapat dipercaya, segera berkoordinasi dan melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwenang, serta berani peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kadang satu perhatian kecil dari seorang kader dapat menjadi awal terselamatkannya seorang perempuan atau anak dari kekerasan yang lebih berat. Mari mulai dari keluarga sendiri dengan membangun komunikasi, menghentikan kekerasan, melindungi anak, menghormati perempuan, peduli terhadap sesama, dan berani melapor,” pungkasnya.(bud)
