DHARMASRAYA, POSINFO – Mendapat pembinaan di lembaga pemasyarakatan, tak lantas membuat para pelaku kejahatan insaf. Justru semakin menikmati aksinya sebagai pelaku kejahatan. Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2026, polres Dharmasraya mengungkap 14 laporan polisi.
Bahkan, Satreskrim Polres Dharmasraya menemukan sejumlah tersangka yang merupakan residivis, yang hingga empat kali keluar masuk buih.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, rangkaian pengungkapan tersebut mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pemerkosaan, pencabulan, begal, penggelapan sepeda motor, pencurian, pencurian oli, hingga penipuan dan penggelapan.
“Ada residivis yang sudah empat kali keluar masuk tahanan,” kata Kapolres saat jumpa pers di lobi Mako Polres setempat, Rabu (23/09/26).
Ia merinci, Selama dua bulan tersebut berhasil di amankan delapan unit kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan tipe.
Di samping itu berdasarkan persentase jumlah kejahatan pada bulan Agustus 2026, jika di bandingkan dengan bulan Juli 2026 terjadi penurunan kejahatan sebanyak lima kasus atau 17,86 persen.
Sementara dari sisi penyelesaian kejahatan turun 29 kasus dengan persentase 48,33 persen serta persentase penyelesaian kasus turun 26 persen, urainya.
“Kita tidak hanya memburu pelaku berdasarkan laporan yang masuk, tetapi juga menelusuri rekam jejak dan kemungkinan keterkaitan tersangka dengan perkara lain,” ucap Kartyana.
Dijelaskannya, salah satu pengungkapan yang menonjol terjadi dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung. Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam.
Dalam perkara itu, dua orang tersangka diamankan bersama satu unit sepeda motor dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Kasus Curanmor lainnya juga berhasil diungkap Polsek Sungai Rumbai. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BA 4576 CA.
Selain Curanmor, sejumlah perkara lain juga berhasil diungkap jajaran Satreskrim dan polsek. Perkara tersebut meliputi dugaan pemerkosaan, pencabulan, begal, penggelapan sepeda motor, pencurian, pencurian oli, serta penipuan dan penggelapan.
Kartyana menegaskan, jajaran Polres Dharmasraya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan perkara, kata dia, juga tidak berhenti setelah tersangka diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan tersangka dengan perkara kriminal lainnya
“Kita berharap kerjasama dari segala lini, bukan hanya kepolisian tetapi juga masyarakat, dengan cara memastikan tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya Kapolres (yahya)
