Narkoba di Dharmasraya hasil selundupan dari luar daerah.

DHARMASRAYA – Perang terhadap Narkoba betul- betul di tunjukan oleh polres setempat. Dengan mengamankan belasan pelaku Narkoba dalam dua bulan terakhir.

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, mengungkapkan narkoba yang beredar di daerah itu merupakan seludupan dari luar daerah.

“Di dapat dari Pekanbaru dan Rantau Ikil, Jambi,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, saat Press Release di lobi Mapolres, Senin (04/05/26).

Ia mengatakan pengakuan tersebut berdasarkan keterangan dari pelaku dari pengungkapan kasus yang dilakukan selama periode Maret-April 2026.

Ia mengatakan Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dharmasraya mengungkap delapan kasus narkoba dengan 13 tersangka selama periode tersbut.

“Dua dari tersangka yang kita amankan merupakan penyedia barang atau bandar,” ujarnya.

Ia mengungkapan dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,57 gram dan ganja 1,01 gram.

Ia mengemukakan pengungkapan tersebut tersebar di Kecamatan Pulau Punjung empat kasus, Kecamatan Koto Baru 22 kasus, Kecamatan Koto Besar satu kasus, dan Kecamatan Sungai Rumbai satu kasus.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril menambahkan Dharmasraya menjadi perlintasan peredaran narkotika karena letak geografis berbatasan dengan Provinsi Riau dan Jambi, sehingga banyak pintu masuk bagi pengedar untuk menyeludupkan narkoba ke daerah itu.

“Dharmasraya ini wilayah segi tiga emas, banyak pintu masuk ke Dharmasraya terutama melalui perkebunan sawit yang kita yakini menjadi melalui jalur bagi pengedar,” ujarnya. (yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *