Pihak RSUP M Djamil pastikan audit internal terkait kasus meninggalnya bocah 14 tahun di rumah sakit tersebut.

PADANG –Kasus meninggalnya Balita berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP Dr. M. Djamil Padang terus menyita perhatian publik.

Pihak rumah sakit memastikan proses audit investigasi internal tengah berjalan dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, menegaskan audit tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memberi ruang kepada tim investigasi agar bekerja secara objektif dan berdasarkan fakta yang akurat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/4).

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pasien balita tersebut. Menurutnya, manajemen rumah sakit telah berupaya membuka komunikasi dengan keluarga melalui pertemuan langsung dan mediasi tertutup. “Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pelayanan terdapat hal yang dirasakan belum sesuai dengan harapan keluarga,” katanya.

Dari penjelasan medis, Alceo dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil pada 26 Maret 2026 dengan luka bakar akibat air panas yang mencapai sekitar 23 persen permukaan tubuh. Kondisi ini dinilai berat, terutama bagi pasien usia balita. “Pada pasien usia balita, kondisi ini tergolong kritis dengan risiko komplikasi sistemik yang serius. Tim dokter multidisiplin telah melakukan penanganan secara intensif,” jelas Dovy.

Meski demikian, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di ruang perawatan intensif.

Ketua Tim Audit Investigasi Internal, Bestari Jaka Budiman, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur. Namun, audit tetap dilakukan secara menyeluruh. “Hasil pemeriksaan diperkirakan selesai dalam satu minggu dan akan kami laporkan ke Kementerian Kesehatan serta disampaikan kepada publik,” ujarnya.

Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan sejumlah keluhan terkait proses pelayanan. Ibu korban, Nuri Khairma, mengaku sempat mengalami kendala saat awal penanganan di IGD. “Anak saya menangis histeris, saya terus menggendong sambil berdiri lama karena harus menunggu,” ungkapnya.

Ia juga menilai respons tenaga medis kurang cepat saat kondisi anaknya memburuk. “Saya sudah berulang kali melaporkan kondisi anak, tapi responsnya lambat,” katanya.

Kasus ini kini juga bergulir ke ranah hukum setelah pihak keluarga melayangkan somasi. Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami berkomitmen tidak akan menutupi fakta apa pun dan siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegas Dovy.

Publik kini menanti hasil audit internal yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait dugaan kelalaian dalam penanganan medis. (eg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *