Video Dugaan Pungutan Parkir di SPBU Diklaim Hanya Sosialisasi

DHARMASRAYA – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan adanya pungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang terparkir di kawasan SPBU di Kabupaten Dharmasraya viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Dalam video yang beredar, tampak seseorang menunjukkan karcis bertuliskan nominal Rp8000 untuk satu unit kendaraan roda empat. Unggahan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya telah melakukan pemungutan retribusi parkir di salah satu area SPBU di daerah itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Catur Eby, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada petugas Dishub yang melakukan pemungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang parkir di kawasan SPBU.

“Video itu tidak benar. Tidak ada satu pun anggota kami yang melakukan pungutan retribusi parkir bagi kendaraan yang parkir di kawasan SPBU,” tegas Catur Eby, Rabu (15/07/26).

Menurutnya, aktivitas yang terlihat dalam video tersebut bukanlah kegiatan pemungutan retribusi, melainkan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penerapan retribusi parkir yang akan diberlakukan.

“Itu baru sosialisasi mengenai rencana penerapan retribusi parkir, bukan kegiatan pemungutan parkir,” ujarnya.

Catur menjelaskan, retribusi parkir nantinya hanya akan diberlakukan bagi kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan dan bukan di area SPBU.

“Rencana pungutan parkir hanya berlaku untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak pengelola SPBU. Menurutnya, langkah itu mendapat dukungan karena bertujuan menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas di SPBU.

“Selain kepada para pengemudi, kami juga melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak SPBU terkait rencana penerapan retribusi parkir ini. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.(yahya)