DHARMASRAYA, POSINFO – Menunjukkan keseriusan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Dharmasraya turun langsung ke lokasi kebakaran bersama personel untuk melakukan pemadaman, di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).
Dengan mengenakan perlengkapan di lapangan, Kapolres bersama anggota berjibaku memadamkan api serta melakukan upaya agar kebakaran tidak meluas. Kehadiran langsung pimpinan di lokasi menjadi bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam merespons cepat setiap kejadian karhutla dan melindungi masyarakat serta lingkungan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dan tindakan cepat seluruh pihak, terutama dalam kondisi api yang berpotensi meluas akibat cuaca panas dan angin.
Peninjauan dilakukan menyusul adanya titik api yang terpantau melalui satelit dan dilaporkan terjadi sejak Selasa sore.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek dan Wali Nagari Panyubarangan. Saat tiba di lokasi, sebagian area telah berhasil dipadamkan, namun masih ditemukan sejumlah titik api yang kembali muncul akibat bara yang tertiup angin.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api kembali membesar dan meluas. Sementara pada area yang telah padam, petugas memasang police line sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan.
Kapolres Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja, dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolres Dharmasraya.
Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada Satgas di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk, sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.(yahya)
