DHARMASRAYA, POSINFO— Tiga nagari di Kabupaten ini, bersiap menggelar Pemilihan Walinagari (Pilwana) pada 28 Oktober 2026. Ketiga nagari tersebut yakni Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang dan Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.
Pemilihan digelar karena masa jabatan tiga walinagari tersebut akan berakhir pada 28 Desember 2026.Saat ini, tahapan Pilwana telah memasuki proses pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh panitia pemilihan nagari.
“DPS harus di umumkan di kantor sekretariat masing-masing panitia dan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 1 September 2026.” kata Plt DPMD Yuli Adri, Senin (31/08/26)
Setelah itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan perbaikan DPS. Tahapan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 2-4 September 2026. Berikutnya, pada 7-9 September, panitia akan melakukan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Selanjutnya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan berlangsung pada 10-12 September 2026.Tahapan kemudian berlanjut pada pendaftaran bakal calon wali nagari yang dijadwalkan mulai 14 September 2026.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam ketentuan tersebut, lanjutnya, apabila setelah tahapan pencalonan dan perpanjangan hanya terdapat satu calon, maka calon tersebut dapat berhadapan dengan kotak kosong.
“Setelah dilakukan perpanjangan sampai 14 Oktober 2026 dan tetap hanya ada satu calon, maka calon tersebut boleh melawan kotak kosong,” ujar Yuli.
Menurutnya, mekanisme tersebut juga memiliki konsekuensi. Apabila dalam pemilihan kotak kosong memperoleh suara terbanyak, maka wali nagari tidak langsung terpilih. Pemerintahan nagari nantinya akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walinagari sampai proses selanjutnya ditentukan sesuai aturan.
Dengan tahapan yang terus berjalan, masyarakat di tiga nagari tersebut diharapkan aktif memastikan nama dan data mereka tercantum dalam DPS. Kesempatan memperbaiki data juga perlu dimanfaatkan agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih pada hari pemungutan suara.
Pilwana di tiga nagari ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026, menjadi salah satu agenda penting bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin nagari untuk periode berikutnya.(yahya)
