DHARMASRAYA –Perkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi terkait perkembangan kehidupan beragama di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Dharmasraya gelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (24/06/26).
Dalam sambutannya, Kajari Indra Gunawan, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Darmadi menegaskan, bahwa rapat koordinasi PAKEM merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi terkait perkembangan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mendukung upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun indikasi penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia juga menekankan, pentingnya peran tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah kecamatan dan nagari dalam menjaga harmonisasi kehidupan sosial.
Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan suasana yang aman, damai, dan kondusif tanpa mengabaikan nilai-nilai toleransi serta kerukunan antarumat beragama.
Ia juga mengimbau para camat dan wali nagari agar terus meningkatkan kegiatan monitoring dan pemantauan di wilayah masing-masing. Menurutnya, deteksi dini merupakan langkah utama untuk mengantisipasi potensi konflik maupun berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keterlibatan masyarakat tentu sangat kita harapkan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” katanya.
Pada sesi diskusi, sejumlah wali nagari menyampaikan pengalaman terkait penyelesaian persoalan keagamaan yang pernah terjadi di wilayah mereka. Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan musyawarah, berbagai kesalahpahaman yang muncul dapat diselesaikan secara damai sehingga kondisi masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Para wali nagari juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Polres Dharmasraya, Kementerian Agama, DPMD, serta Koramil apabila ditemukan indikasi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di wilayah masing-masing.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan langkah deteksi dini guna menjaga kerukunan umat beragama,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres, perwakilan Kantor Kementerian Agama, Danramil 03 Pulau Punjung, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), 11 camat se-Kabupaten Dharmasraya, serta sejumlah wali nagari. (yahya)
