Persembunyian Aldo Terhenti Ditangan Tim Gabungan Satreskrim Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA   – Tak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum polres Dharmasraya. Penindakan secara tegas dan terukur menjadi harga mati bagi Satuan Reserse kriminal. Buktinya, tim gabungan.

Satreskrim kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Aldo Herizaldo alias Aldo alias Kencun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/26) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, oleh tim gabungan Satreskrim Polres bersama Tim Unit Reskrim polsek Pulau Punjung.

“Penangkapan Aldo merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, Erlangga alias Angga, pada Rabu (18/6/26),” kata Kapolres AKBP Kartyana Widayarso, melalui Kasatreskrim AKP Andri, Sabtu (04/07/26).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erlangga mengaku bahwa Aldo turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (9/6/26) dan diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Bambang Irawan yang berlokasi di Jorong Pasir Putih, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Aldo di tempat persembunyiannya tanpa hambatan.

Usai diamankan, Aldo langsung dibawa ke Polsek Pulau Punjung guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. (yahya)