DHARMASRAYA – Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit oleh Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah perkebunan milik perusahaan PT SAK, Kecamatan Padang Laweh kian meresahkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, menggelar rapat terkait laporan pencurian tersebut.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (23/6/26), tersebut dihadiri unsur Forkopimda Plus, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gubawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Dharmasraya Medison, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Danyon Brimob, Asisten I Setda, Kepala Badan Kesbangpol, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan PT SAK, serta Pandong dari LSM Pundi Sumatera.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian TBS kelapa sawit. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.
“Pihak PT SAK melaporkan adanya pencurian TBS kelapa sawit serta tindakan pengancaman di area perkebunan mereka.Aksi pencurian ini disebut telah berlangsung hampir dua tahun dengan total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Pelakunya diduga berasal dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan oknum yang mengatasnamakan SAD,” ujar Sekretaris Daerah Dharmasraya, Medison, melalui sambungan telepon WhatsApp.
Medison menambahkan, ketika karyawan PT SAK memberikan teguran kepada para terduga pelaku, mereka justru melakukan perlawanan dan mengeluarkan ancaman.
Untuk menghindari terjadinya konflik antara SAD dan pihak perusahaan, Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda sepakat membentuk tim terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah guna menangani persoalan tersebut.
“Kami melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang muncul agar langkah dan tindakan yang diambil nantinya tepat sasaran,” katanya. (yahya)
