Bupati Dharmasraya Evaluasi Retribusi Parkir di SPBU dan Puskesmas

DHARMASRAYA  – Bupati Annisa Suci Ramadhani, akan mengevaluasi kebijakan retribusi parkir, khususnya di kawasan SPBU dan Puskesmas. Langkah ini dilakukan setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait rencana penerapan pungutan parkir di dua lokasi tersebut.

“Kebijakan ini akan dievaluasi. Masukan masyarakat harus kita dengarkan dan penyempurnaan harus kita lakukan,” kata Annisa, Selasa (21/07/26).

Pernyataan itu disampaikan setelah Bupati melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU dan puskesmas pada Senin (20/7) untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Dari hasil peninjauan, Annisa memastikan tidak ditemukan pungutan parkir terhadap kendaraan yang mengantre pengisian bahan bakar di SPBU.

“Tiga SPBU yang kami tinjau tidak ada pungutan retribusi parkir, baik untuk kendaraan yang mengantre maupun yang berada di sekitar SPBU,” ujarnya.

Ia menegaskan kendaraan yang berhenti di bahu jalan karena mengantre BBM bukan menjadi objek retribusi parkir. Selain itu, Pemkab juga akan mengevaluasi penerapan retribusi parkir di Puskesmas.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Dharmasraya Tuntaskan 100 Persen Target PTSL 2026

Menurut Annisa, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar sehingga tidak seharusnya dikenakan pungutan parkir.
“Puskesmas sifatnya pelayanan dasar, bukan badan usaha. Karena itu tidak boleh dipungut parkir,” tegasnya.

Annisa menjelaskan kebijakan retribusi parkir memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya berlaku pada lokasi parkir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan pemahaman kepada petugas mengenai lokasi yang menjadi objek retribusi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, mengatakan retribusi parkir bertujuan untuk menata dan mengatur lokasi parkir agar lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan.

Selain itu, kata dia, retribusi parkir juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(yahya)