DHARMASRAYA, POSINFO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran kepada dua anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, pada tahun anggaran 2025. Nilai temuan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Dua orang wakil rakyat yang menjadi temuan tersebut yakni Yulindo dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nilai kelebihan bayar sekitar Rp70 juta, serta Irizal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp22 juta.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Dharmasraya, Irwan Zambrud, mengatakan pihaknya mengetahui adanya temuan tersebut setelah mendapat pemberitahuan dari Inspektorat.
“Kita diberitahu secara langsung oleh Inspektorat,” kata Irwan Zambrud, Kamis (27/08/26)
Menurut Irwan, untuk temuan atas nama Irizal, telah dilakukan upaya pengembalian
dari total sekitar Rp22 juta, yang bersangkutan telah mengangsur pembayaran sebesar Rp5 juta.
Sementara itu, Yulindo disebut telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban atas temuan tersebut.
“Untuk Yulindo, pihaknya akan berupaya menyelesaikan temuan tersebut,” kata mantan kabag Hukum sekretariat Kantor Bupati Dharmasraya itu.
Selain dua anggota DPRD, terdapat pula dua orang dari unsur sekretariat DPRD yang mengalami temuan kelebihan pembayaran. Namun, nilainya relatif kecil, yakni berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Pengembalian kelebihan pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu setelah adanya pernyataan dari pihak yang bersangkutan.
Irwan menjelaskan, temuan kelebihan pembayaran tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan. Pihak-pihak yang memiliki kewajiban pengembalian diminta menyelesaikan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga menyampaikan besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya. Saat ini, tunjangan perumahan pimpinan DPRD sebesar Rp9 juta per bulan, sedangkan untuk anggota DPRD sebesar Rp6 juta per bulan.
Temuan tersebut, merupakan bentuk dari ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan Inspektorat, meskipun pengawasan merupakan salah satu tugas dari dewan terhormat itu.(yahya)
