Ada Dua Bandar Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dharmasraya

DHARMASRAYA, POSINFO – Tak tanggung-tanggung, puluhan pelaku Narkoba berhasil di amankan oleh Jajaran satres Narkoba Polres Dharmasraya. Bahkan, 60 hingga 70 persen warga binaan Lapas Kelas III di daerah itu, di huni oleh pelaku tindak pidana Narkoba.

“Sejak Agustus hingga September 2026, ada 14 orang tersangka Narkoba dengan 10 kasus,” kata Kapolres AKBP Kartya Yudarso saat jumpa pers di halaman mako polres setempat, Rabu (23/09/26)

Ia mengungkapkan, adanya indikasi dua bandar narkoba yang diduga masih aktif menggerakkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Temuan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya memutus jaringan peredaran narkoba.

Kapolres mengatakan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar di lapangan. Diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk mengungkap jaringan serta menghentikan pergerakan barang terlarang tersebut.

“Kami mendeteksi adanya dua bandar yang diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini menjadi perhatian dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya

Menurutnya, kepolisian terus melakukan pengumpulan informasi dan pemetaan jaringan guna mengetahui pola pergerakan para pelaku. Langkah tersebut dilakukan secara hati-hati agar proses penyelidikan tidak mengganggu upaya penegakan hukum.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Selain masyarakat, sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Kami membutuhkan kerja sama semua pihak. Peredaran narkoba merupakan persoalan bersama sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus mencegah narkoba menyasar generasi muda.

Dalam jumpa pers itu, Kapolres juga menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi setiap pelaku tindak kejahatan.

“Kita akan ambil tindakan tegas, terlebih tindak pidana narkotika,” kata mantan Kapolres padang panjang itu.

Ia juga mengatakan, bahwa dari hasil penyelidikan tim sejauh ini, pergerakan peredaran narkoba di wilayah hukumnya sangat masif.

“Karena kita berada pada segitiga emas. Sehingga jalur masuk peredaran narkoba dari berbagai daerah sangat mudah masuk,” ucapnya.

Dijelaskanya, Dharmasraya merupakan jalur perlintasan. Dimana, lanjutnya, jalur provinsi Jambi dan jalur provinsi Riau.

“Kita berharap, pemberantasan peredaran narkoba ini bisa dilakukan secara bersama, bukan hanya kepolisian tapi juga masyarakat,” pintanya.(yahya)