Inspektorat Audit Ketaatan Pengelolaan BMN Lapas

DHARMASRAYA, POSINFO – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, Selasa (22/9), dalam rangka kegiatan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan audit yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN pada satuan kerja pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan terhadap aspek administrasi serta pengelolaan dan pemanfaatan BMN di lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya.

Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pengecekan dan pencocokan data serta dokumen terkait BMN yang dimiliki Lapas Kelas III Dharmasraya. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi BMN yang berada di lapangan.

Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Kami siap mendukung dan memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMN di Lapas Kelas III Dharmasraya dilaksanakan secara tertib dan akuntabel,” ujar Ferdika.

Melalui kegiatan Audit Ketaatan atas Pengelolaan BMN ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Lapas Kelas III Dharmasraya dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya, sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.(yahya)