Lapas Dharmasraya Gelar Sidang TPP Bersama Kanwil Ditjenpas Sumbar dan Bapas Padang

DHARMSAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (30/7/26).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas III Dharmasraya ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ferdika Canra, didampingi para pejabat struktural, serta diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang melalui Zoom Meeting.

Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui forum ini, setiap usulan dibahas secara cermat dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sinergi antara Lapas, Kantor Wilayah, dan Bapas menjadi kunci untuk memastikan setiap keputusan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, tim membahas usulan hak integrasi bagi 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan serta usulan Remisi Umum HUT RI.

“Pada Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 akan ada remisi bagi 175 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.” ucapnya

Ia mengatakan, bahwa Seluruh usulan melalui proses verifikasi yang komprehensif, mulai dari penelitian kemasyarakatan (Litmas), kelengkapan administrasi, perkembangan perilaku, hingga keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Ferdika Canra, menegaskan bahwa pemberian hak kepada warga binaan bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap proses pembinaan yang telah dijalani.

Oleh karena itu, setiap usulan harus melalui mekanisme penilaian yang objektif agar hak diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan sidang ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang semakin modern, transparan, dan berkeadilan.

Selain memberikan kepastian hukum bagi warga binaan yang memenuhi syarat, proses ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan program pembinaan sekaligus berkontribusi dalam mengurangi tingkat hunian (overcrowding) di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Melalui kolaborasi yang erat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Bapas Kelas I Padang, Lapas Kelas III Dharmasraya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional. Serta berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(yahya)