Polres Dharmasraya Amankan Dua Senpi Ilegal

DHARMASRAYA – Dua pucuk senjata api rakitan, dua amunisi aktif dan dua selongsong peluru, berhasil di amankan oleh jajaran Reskrim Polres Dharmasraya, dalam pengungkapan tindak pidana kriminal sejak Mei hingga Juni 2026.

“Ada dua pucuk senjata api yang berhasil kita amankan, selama dua bulan terakhir,” kata Kapolres AKBP Kartya Yudarso, saat press release di Aula Cafe Bagus Mapolres setempat, Selasa (30/06/26)

Ia mengatakan, bahwa selama dua bulan itu, Reserse kriminal berhasil mengungkap lima perkara tindak pidana curas, pencurian dan curanmor.

“Dari lima perkara itu, ada lima orang tersangka yang saat ini masih menjalankan proses,” ungkapnya

Kapolres menyebutkan, dari tangan para pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor dan kunci T yang di gunakan untuk melakukan kejahatan.

“Nanti akan coba kita hubungi pemiliknya, untuk bisa digunakan jelang adanya putusan pengadilan,” sebutnya yang di dampingi kasat Reskrim AKP Andri.

Ia juga mengemukakan, bahwa pelaku serta pemilik dua pucuk senjata api rakitan diamankan di Pelayangan Kabupaten Bungo berikut BB.

“Awalnya kita dapatkan satu pucuk senpi rakitan, setelah dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan satu pucuk senpi lagi,” jelasnya.

Sementara itu, selama dua bulan terakhir, sebanyak 9 orang ditetapkan jadi tersangka dalam tindak kasus narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

“Dari sembilan tersangka dengan delapan kasus ini, satu di antaranya perempuan,” katanya yang di dampingi Kasatresnarkoba AKP Azhamu suwaril.

“Sejak Januari 2026, ada 26 kasus, tersangka 30 orang dengan 288,43 Gram Sabu, 506,29 Gram Ganja, 95 Butir Ekstasi,” ungkapnya

Dirinya berharap, agar masyarakat tetap bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan, dengan cara memberikan informasi kepada kepolisian terkait tindak kriminal.

“Kami ada untuk masyarakat, dan kita juga berharap warga juga ada untuk kami dalan memberantas setiap tindak kejahatan,” harapnya.(yahya)