Pegawai Kejaksaan Negeri Dharmasraya Ikuti Pemeriksaan Urine

DHARMASRAYA – Wujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta bentuk dukungan perang melawan peredaran Narkotika, Kejaksaan Negeri Dharmasraya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan tenaga outsourcing pada Senin (29/6/26).

Kegiatan tersebut di buktikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan didampingi para Kepala Seksi. Pemeriksaan urine dilaksanakan sebagai langkah preventif dan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh insan Adhyaksa bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat integritas aparatur penegak hukum.

“Kita tidak ingin ada pegawai Kejaksaan yang menggunakan Narkoba. Sebagai penegak hukum kita harus bersih dari Narkoba,” ucap Kajari.

Dari total 58 orang pegawai, sebanyak 55 orang mengikuti pemeriksaan urine, sedangkan 2 orang sedang menjalani cuti dan 1 orang belum melapor. Sementara itu, dari 17 orang tenaga outsourcing, sebanyak 15 orang mengikuti pemeriksaan, sedangkan 2 orang berhalangan hadir karena izin. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti pemeriksaan urine berjumlah 70 orang.

Berdasarkan Surat Direktur RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya Nomor: 853/657/RSUD/2026 tentang hasil pemeriksaan urine, pemeriksaan dilakukan menggunakan metode Rapid Test dengan NAPZA Kit 6 Parameter terhadap 70 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan aparatur.

Pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum kepada masyarakat, tetapi juga diawali dari lingkungan internal melalui langkah-langkah preventif dan pengawasan secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan bebas dari narkoba.

Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, humanis, dan terpercaya.

Pemeriksaan urine ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai integritas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. (yahya)