Pelaku saat diamankan polisi.

PASAMAN BARAT – Nekat mencuri sepeda motor milik orang tua, pelaku berinisial RE (43) diringkus, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, pada tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku, diringkus oleh petugas di Jorong Batang Tian Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, pelaku diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Stylo warna cream Nomor Polisi BA 6691 SAE milik orang tuanya bernama Asnam,” kata Kasat Reskrim.

Diterangkan, bermula.peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tuanya, yang berada di Pasaman Baru Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku, saat terparkir di teras rumah orang tuanya menggunakan kunci remot ganda yang diambil di dalam kamar adik pelaku pada April 2026.

“Mengetahui sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula, korban (orang tua pelaku) melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Pasaman Barat, setelah melalui tahapan penyelidikan, sambungnya, salah satu teman anak korban melihat sepeda motor tersebut dikuasai oleh orang lain.

“Setelah ditelusuri, sepeda motor itu digadaikan oleh pelaku kepada seseorang yang beralamat di Batang Tian Pasaman Baru senilai Rp. 5 juta,” tuturnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya, dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali, namun keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Pelaku nekat mencuri sepeda motor karena merasa sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Sementara uang hasil gadai sepeda motor digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut, dijerat ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *