Bupati Annisa Suci Ramadhani.

DHARMASRAYA – Buntut dari adanya dugaan permainan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang membuat masyarakat kecil menjerit, Bupati Annisa Suci Ramadhani, geram. Ia meminta perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) segera menstabilkan harga TBS karena berdasarkan penetapan harga di Sumbar dan acuan CPO dunia masih stabil.

“Penetapan pembelian Tanda Buah Segar (TBS) di Sumbar dan acuan CPO dunia harga TBS sawit masih sama dengan periode yang lalu, seharusnya tidak terjadi penurunan,” katanya saat sidak di perusahaan sawit PT HKI, Kamis.(28/05/26).

Ketegasan tersebut ditunjukkan secara langsung saat kepala daerah bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik kelapa sawit di daerah itu.

Kepala daerah bersama Kajari, Kapolres, Apkasindo, dan kepala OPD terkait melakukan sidak pada dua pabrik PKS PT Dharmasraya Lestarindo dan PT HKI. Fakta dilapangan harga TBS di tingkat pabrik itu masih berada di harga Rp2.780 sampai Rp2.800.

Sementara berdasarkan berita acara penetapan harga TBS periode 21 sampai 31 Mei di Sumatera Barat bersama perusahaan dan asosiasi, untuk umur tanaman 10 sampai 20 tahun harga TBS sawit Rp4.0005 per kilogram.

Ia menegaskan pihak perusahaan PKS tidak boleh menurunkan harga TBS Sawit atas dasar spekulasi atau tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jika alasan penurunan dampak kebijakan tata kelola ekspor SDA, ini tidak boleh jadi acuan karena di pemerintah pusat belum diterapkan, itu baru diumumkan. Saat ini proses ekspor masih sama, dan juga tidak ada pembatasan ekspor,” ujarnya menegaskan.

Kepala daerah meminta PKS segara menindaklanjuti imbauan resmi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga TBS dengan mempedomani penetapan harga pembelian TBS di Sumatra Barat.

“Surat imbauan sudah kita sampaikan, hari ini saya bersama pak kajari, pak kapolres datang ke beberapa pabrik sebagai respon keluhan masyarakat mengenai merosotnya harga sawit ini,” ujarnya.

Pihaknya bersama unsur Forkopimda memastikan akan terus memantau perkembangan harga TBS sawit di daerah itu setelah dilakukan sidak hingga diterbitkannya surat imbauan,” kata bupati.

“Setelah ini kita akan pantau terus, kalau perusahaan tidak menindaklanjuti imbauan kita hari ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan meminta pihak perusahaan untuk menindaklanjuti imbauan bupati Dharmasraya untuk kembali menstabilkan harga TBS sawit.

“Segera dilaksanakan dan sampaikan kepada pimpinan agar imbauan ini untuk dilaksanakan, sebab kami datang hari ini bukan hanya main-main. Ini untuk kebaikan kita bersama juga. kalau sawit terus murah, daya beli masyarakat juga akan turun dan berdampak terhadap kehidupan sosial lainnya,” ujarnya.

Plt Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Dharmasraya, Jhon Nasri menyampaikan harga TBS sawit di tingkat pabrik daerah itu serendah-rendahnya berada di harga Rp3.400 per kilogram.

“Kenapa di bawah harga penetapan, karena kami memaklumi kualitas sawit swadaya masyarakat juga ada kekurangan. Selisih 400 sampai 600 rupiah per kilogram itu masih wajar, sekarang tidak selisih harga sampai 1.200 per kilo dari harga penetapan di Sumbar,” pungkasnya. (yahya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *